Beasiswa PPA dan BBM: Beasiswa D3, DIV dan S1 Dibuka

Daftarbeasiswa.com| Beasiswa PPA dan Beasiswa BBM adalah salah satu daftar beasiswa S1 terbaru. Tiap tahun beasiswa PPA dan BBM selalu dibuka. Jadi silahkan anda perhatikan dan persiapkan apa saja sih persyarakat dari beasiswa PPA dan BBM ini. Sebelum lebih jauh lagi, mungkin ada beberapa dari Anda yang belum mengetahui apa itu beasiswa PPA dan BBM ini. Berikut ini penjelasannya

Beasiswa PPA dan Beasiswa BBM

Beasiswa PPA adalah beasiswa Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik, dan Beasiswa BBM adalah Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa. Biasanya kedua beasiswa ini dibuka bersamaan dalam satu waktu. Kedua beasiswa ini diberikan oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional berupaya mengalokasikan dana yang diambil dari APBN  untuk memberikan bantuan biaya pendidikan tidak hanya kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, tetapi beasiswa ini juga diberikan kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik di bidang akademik dan atau non akademik.

Beasiswa S1 ini diluncurkan sejak 2010 dan selalu dibuka tiap tahunnya yang persyaratan untuk mendaftar beasiswa ini hampir sama tiap tahunnya. Jadi silahkan anda persiapkan dari sekarang persyaratan dari beasiswa ini. Karena dana yang akan Anda terima sangat lumayan. Berdasarkan Juknis tahun 2010 saja, setiap mahasiswa penerima beasiswa PPA dan BBM akan  mendapatkan bantuan yang Besarnya dana dialokasikan sesuai dengan DIPA Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi sekurang-kurangnya senilai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per mahasiswa per bulan. Lalu apa saja sih persyaratan dari beasiswa PPA dan Beasiswa BBM ini? Perhatikan ulasan dari persyaratan beasiswa S1 dan DIV berikut ini:

Baca Juga  Daftar Beasiswa Deadline Juli 2022
Beasiswa PPA
                            Beasiswa PPA

Persyaratan Beasiswa PPA dan Beasiswa BBM

Berdasarkan juknis dari Pedoman Program beasiswa PPA dan BBM tahun 2010 ada persyaratan umum yang harus dimiliki calon penerima beasiswa ini. Penerima beasiswa akan mempertimbangkan berdasarkan prestasi dan latar belakang memampuan ekonomi orang tua kepada mahasiswa:

  1.  Calon Penerima beasiswa pada  Jenjang S1/Diploma IV maka calon pendaftar harus paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VIII.
  2. Pada Jenjang Diploma III, paling rendah duduk pada semester II dan paling tinggi duduk pada semester VI.

Jika anda memenuhi persyaratan tersebut di atas, silahkan membuat surat permohonan tertulis kepada Rektor/Ketua/Direktur atau pimpinan perguruan tinggi yang berwenang untuk mendapatkan  bantuan  dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif.
  2. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir dan atau bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari orang tua/walinya.
  3. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain di lingkungan Kemdiknas yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.
  4. Fotokopi kartu keluarga
  5. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan.

Selain melengkapi dokumen diatas, anda juga harus melampirkan dokumen tambahan berdasarkan jenis beasiswa yang anda ingin daftarkan. Berikut ini persyaratan khusus beasiswa PPA dan BBM ini:

Beasiswa BBM
                              Beasiswa BBM

Persyaratan Khusus Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA):

  1.  Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,0 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
  2. Surat keterangan penghasilan orangtua/wali pemohon yang disahkan oleh pihak yang berwenang (bagi pegawai negeri/swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan pegawai negeri/swasta disahkan oleh Lurah/Kepala Desa).
Baca Juga  Beasiswa Cendekia BAZNAS Al-Azhar Mesir untuk S1

Persyaratan Khusus Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM):

Anda harus melengkapi persyaratan berikut ini dan melampirkan pada berkas pendaftaran beasiswa anda.

  1. Anda harus membuat Surat Keterangan tidak mampu atau layak mendapat bantuan yang dikeluarkan oleh Lurah/Kepala Desa.
  2. Fotokopi  transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 yang disahkan oleh pimpinan perguruan tinggi.
  3. Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemdiknas dan atau organisasi lain baik pada tingkat Nasional, Regional, maupun Internasional.
  4. Perguruan tinggi negeri/kopertis, karena alasan atau kondisi tertentu dapat menambahkan ketentuan dan atau syarat tambahan, termasuk mengubah batas IPK terendah. Penambahan dan atau perubahan dimaksud harus dilaporkan kepada Ditjen Dikti.

Penetapan bahwa mahasiwa dinyatakan penerima beasiswa ini adalah mahasiswa yang memenuhi dari persyaratan yang sudah ditetapkan. Jika ternyata pendaftar melebihi kuota yang sudah ditetapkan maka, penetapan calon penerima beasiswa berdasarkan hal berikut ini:

Baca Juga ” Daftar Beasiswa untuk S1

Apabila calon penerima melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi dapat menentukan mahasiswa penerima beasiswa sesuai dengan urutan prioritas sebagai berikut:

Bagi anda pendaftar beasiswa PPA maka penetapan penerima beasiswa berdasarkan hal berikut ini:

  1. Calon penerima beasiswa adalah Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi.
  2. Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak (jumlah semester paling sedikit)
  3. Mahasiswa yang memiliki prestasi di kegiatan ko/ekstra kurikuler (olahraga, teknologi, seni/budaya tingkat internasional /dunia, Regional/Asia/Asean dan Nasional).
  4. Mahasiswa yang (orang tuanya) paling tidak mampu.
Baca Juga  Beasiswa UNPAD Universitas Padjadjaran untuk Kuliah S1 S2 dan S3

Bagi pendaftar Beasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) penetapan calon penerima beasiswa ini ditetapkan berdasarkan hal berikut:

  1.  Mahasiswa sebagai penerima beasiswa adalah mahasiswa yang (orang tuanya) paling tidak mampu. Hal ini dibuktikan dari surat keterangan tidak mampu oleh pemerintah setempat
  2. Calon penerima beasiswa adalah Mahasiswa yang memiliki prestasi di kegiatan ko/ekstra kurikuler (olahraga, teknologi, seni/budaya tingkat internasional /dunia, Regional/Asia/Asean dan Nasional).
  3. Mahasiswa yang mempunyai IPK paling tinggi.
  4. Mahasiswa yang mempunyai SKS paling banyak (jumlah semester paling sedikit)

Pemberian PPA dan BBM dihentikan kepada penerima beasiswa apabila mahasiswa tersebut telah lulus, mengundurkan diri/cuti, menerima sanksi akademik dari Perguruan Tinggi, tidak lagi memenuhi syarat yang ditentukan, memberikan data yang tidak benar, dan Meninggal dunia. Jika terdapat hal yang demikian maka Beasiswa PPA dan BBM secara resmi dihentikan oleh pihak kampus.

Silahkan tanyakan kepada Bidang kemahasiswaan dan akademik terkait kapan waktu dibukanya beasiswa ini. Biasanya beasiswa PPA dan BBM dibuka setiap awal tahun akademik. Silahkan anda persiapkan persyaratan dari sekarang, sehingga ketika beasiswa ini dibuka anda sudah siap mendaftarkan diri anda.

4.1/5 - (10 votes)

Tinggalkan komentar