Beasiswa Kementerian Pertanian dibuka bagi kamu Lulusan SMA SMK Sederajat yang ingin melanjutkan kuliah. Kamu yang memerlukan bantuan biaya pendidikan maka bisa mencoba program beasiswa ini. Sangat disayangkan jika anda melewatkan program Beasiswa Kementerian Pertanian.
Baca juga Beasiswa CGS PBNU untuk S1 S2 dan S3
Daftar Isi
Beasiswa Kementerian Pertanian
Program beasiswa ini diluncurkan oleh Kementerian Pertanian melalui Pusat Pendidikan Pertanian (Pusdiktan) adalah lembaga di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP).
Program ini ditujukan kepada anda pelajar lulusan SMA SMK Sederajat yang memiliki cita-cita melanjutkan kuliah namun terkendala dalam hal biaya pendidikan.
Penerima program nantinya akan melanjutkan kuliah di 7 Politeknik yang dimiliki Kementerian Pertanian.
Komponen Beasiswa Kementerian Pertanian
Jika anda dinyatakanan di terima pada program beasiswa ini maka anda berkesempatan untuk mendapatkan komponen sebagai berikut
- Anda akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan
- Anda juga mendapatkan akomodasi tempat tinggal selama kuliah
Persyaratan Pendaftaran Beasiswa Kementerian Pertanian
Persyaratan Umum
Berikut ini adalah persyaratan umum pelamar program beasiswa ini
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
- Memiliki ijazah/Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN)/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menyatakan bahwa calon mahasiswa baru adalah siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan:
- SLTA sederajat (SMA, SMK Pertanian, MA, MAK Pertanian) untuk semua prodi di Polbangtan dan PEPI.
- SMK Teknik untuk semua Prodi di PEPI dan Prodi Mekanisasi di Polbangtan.
- Mengisi formulir pendaftaran calon mahasiswa baru
- Memiliki tinggi badan untuk calon:
- putri diutamakan paling kurang 155 cm; dan
- putra diutamakan paling kurang 160 cm.
- Melampirkan Surat Pemeriksaan Kesehatan;
- Melampirkan Surat Pernyataan Mentaati Peraturan Akademik, Surat Pernyataan kesanggupan untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan, kecuali jalur Tugas Belajar dan surat pernyataan tidak menuntut menjadi Aparatur Sipil Negara
- Melampirkan Surat Persetujuan Pemilihan Program Studi dari instansi pengusul bagi jalur Tugas Belajar;
- Melampirkan Surat Penyataan kesanggupan menyelesaikan studi selama 4 tahun bagi Program Studi DIV dan 3 tahun bagi Program Studi DIII;
- Setiap peserta dapat mendaftar pada 2 (dua) Prodi di 1 (satu) Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian Pertanian;
- Lokasi ujian kompetensi dasar ditentukan oleh Lembaga Pendidikan Tinggi Vokasi Lingkup Kementerian Pertanian; dan
- Membayar biaya pendaftaran pada setiap jalur sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
Persyaratan Khusus Jalur Undangan
- Peserta dari SMK-PP/SMK Pertanian dibawah binaan Kementerian Pertanian yang terakreditasi paling kurang 8 oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M);
- Politeknik Pembangunan Pertanian yang berlokasi di wilayah otonomi khusus Papua Barat dapat menerima dari SMK- PP/SMK Pertanian di wilayah otonomi khusus Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Barat Daya, Papua Tengah dan Papua Pegunungan terakreditasi paling kurang C oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M);
- Politeknik Enjinering Pertanian Indonesia dapat menerima dari SMK Teknik yang terakreditasi paling kurang 8 oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN- S/M);
- Kuota penerimaan dari masing-masing SMK-PP UPT Kementerian Pertanian paling banyak 20 (dua puluh) peserta berprestasi;
- Kuota usulan dari masing-masing SMK-PP Binaan Kementerian Pertanian paling banyak 4 (empat) peserta berprestasi;
- Peserta memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 (lima) rata-rata paling rendah 7.5 pada skala 10 atau 75.0 pada skala 100;
- Peserta direkomendasikan dan diusulkan oleh Kepala Sekolah dan diketahui oleh kepala dinas yang melaksanakan urusan pertanian pada tingkat provinsi atau kabupaten/kota;
- Diutamakan bagi calon mahasiswa yang melampirkan surat kesanggupan dari pejabat yang berwenang pada provinsi atau kabupaten/kota, untuk menyerap calon mahasiswa apabila sudah lulus dan ditempatkan sebagai penyuluh swadaya/petani pelopor atau formasi lainnya pada Program dan/atau Kawasan Strategis Pertanian di tingkat Nasional atau Provinsi atau Kabupaten/Kota pada Kabupaten/Kota setempat;
- Peserta melampirkan sertifikat/piagam penghargaan/prestasi; dan
- Untuk SMKPP Binaan Kementerian Pertanian, Pemilihan Prodi sesuai rayon Polbangtan, kecuali calon mahasiswa yang berasal dari SMK PP UPT Kementerian Pertanian.
Persyaratan Khusus Jalur Tugas Belajar
- PNS pusat atau daerah yang disiapkan menjadi pejabat fungsional bidang pertanian, ahli di bidang pertanian, atau jabatan yang sangat diperlukan;
- Mendapat rekomendasi dari Pejabat yang berwenang atau Badan Kepegawaian Daerah bagi PNS daerah;
- Usia paling tinggi 25 tahun, kecuali berasal dari daerah Terpencil, Tertinggal, dan Terluar (3T) atau jabatan sangat diperlukan dengan usia paling tinggi 37 tahun;
- Melampirkan Surat Perjanjian Tugas Belajar Dalam Negeri Pegawai; dan
- Daftar riwayat hidup calon mahasiswa Tugas Belajar.
Persyaratan Khusus Jalur Prestasi
- Peserta dari SLTA sederajat (SMA, SMK Pertanian, SMK Teknik, MA, MAK Pertanian) yang terakreditasi paling kurang B oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah atau Madrasah (BAN-S/M) sesuai ketentuan persyaratan umum;
- Lulusan pendidikan menengah atas paling lama 3 (tiga) tahun terakhir;
- Nilai rata-rata Ijazah/SKHUN/Surat Keterangan Lulus (SKL)/Surat Keterangan Nilai Ujian Akhir Sekolah paling rendah 7.5 pada skala 10 atau 75.0 pada skala 100;
- Memiliki prestasi di bidang kepemimpinan (OSIS, Karang Taruna atau Organisasi kepemudaan);
- Memiliki prestasi di bidang olahraga, seni dan kelimuan di tingkat Provinsi, Regional, Nasional dan Internasional;
- Khusus prestasi keagamaan dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Sekolah atau sertifikat dari Lembaga penyelenggara kegiatan; dan
- Memiliki minat di bidang pertanian.
Persyaratan Jalur Umum
- Nilai rata-rata Ijazah/SKHUN/Surat Keterangan Lulus (SKL)/ Surat Keterangan Nilai Ujian Akhir Sekolah paling rendah 7.5 pada skala 10 atau 75.0 pada skala 100 dengan lulusan paling lama 3 (tiga) tahun terakhir.
- Diutamakan bagi calon mahasiswa yang melampirkan surat kesanggupan dari pejabat yang berwenang pada kabupaten / kota, untuk menyerap untuk menyerap calon mahasiswa apabila sudah lulus dan ditempatkan sebagai penyuluh swadaya/ petani pelopor atau formasi lainnya pada Program dan/atau Kawasan Strategis Pertanian di tingkat Nasional atau Provinsi atau Kabupaten/ Kota pada Kabupaten / Kota setempat;
Prosedur Pendaftaran Beasiswa Kementerian Pertanian
Pendaftaran program beasiswa Kementerian Pertanian dilakukan secara online. Silahkan anda daftarkan diri anda ke politeknik yang anda akan pilih sebagai kampus tujuan anda.
Silahkan anda daftarkan diri anda pada link berikut Portal Pendaftaran
Kontak Resmi
Jika anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait program beasiswa ini maka silahkan anda kunjungi website berikut ini. Bila anda memiliki pertanyaan silahkan anda hubungi kontak yang tersedia
Website https://pmb.pusdiktan.id/index.php
Demikianlah informasi lengkap terkait program Beasiswa Kementerian Pertanian untuk lulusan SMA SMK Sederajat. Silahkan anda bagikan informasi ini kepada sahabat dan keluarga anda yang membutuhkan.
Saya adalah penerima beasiswa (Awerdee) BPPDN Calon Dosen 2013 S2 Pendidikan IPA Universitas Pendidikan Indonesia. Memiliki beberapa website yang memberikan informasi tentang beasiswa supaya teman-teman dapat merasakan apa yang saya rasakan yaitu menjadi Awardee sebuah program beasiswa.