Pada artikel kali ini, informasi kali ini tentang beasiswa BPJS Ketenagakerjaan bagi anak peserta. Jika orang tua anda mendapatkan atau mengikuti BPJS Ketenagakerjaan maka anda berkesempatan mendapatkan program beasiswa ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Daftar Isi
Tentang Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Program beasiswa BPJS Ketenagakerjaan kepada anak dari peserta yang sudah megikuti progam iuaran minimal 3 tahun. Perlu anda ketahui bahwa Pembayaran beasiswa ini ditunaikan setelah keluarnya aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019, yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Perlu anda ketahu bahwa program JKK, bantuan tersebut diberikan bagi anak peserta yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap. Namun untuk program JKM, bantuan diberikan jika peserta meninggal dunia karena sebab apa pun.
Komponen Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini komponen beasiswa yang bisa anda dapatkan:
- TK sampai dengan SD/Sederajat Rp 1,5 juta/tahun, maksimal 8 tahun.
- SMP/Sederajat Rp 2 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
- SMA/Sederajat Rp 3 juta/tahun, maksimal 3 tahun.
- Pendidikan S-1/Pelatihan Rp 12 juta/tahun, maksimal 5 tahun.
- Pengajuan dapat dilakukan tiap tahun. Bagi anak peserta yang belum memasuki usia sekolah pada saat meninggal dunia, beasiswa diberikan saat anak masuk usia sekolah.
Dokumen Klaim Beasiswa BPJS
Berikut ini dokumen yang dibutuhkan untuk mengklaim program beasiswa ini:
Klaim Program JKK
- Kartu peserta BPJamsostek
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kronologis Kejadian Kecelakaan Kerja Presensi peserta yang mengalami kecelakaan kerja
- Formulir Tahap I (diserahkan ke kantor cabang atau PLKK maksimal 2×24 jam)
- Formulir Tahap II Surat keterangan dokter yang memeriksa/merawat dan/atau dokter penasihat (Formulir 3b KK3),
- Kuitansi biaya pengangkutan Kuitansi biaya pengobatan dan/atau perawatan, bila fasilitas pelayanan kesehatan yang digunakan belum bekerjasama Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Klaim Program Beasiswa
- Formulir Beasiswa
- Surat Keterangan dari sekolah atau universitas bahwa anak tersebut masih dalam masa pendidikan atau aktif kuliah
- KTP Anak atau Kartu Pelajar
- Akta Kelahiran
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Klaim Program JKM
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
- Fotokopi KTP tenaga kerja dan ahli waris
- Akta kematian Fotokopi
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan ahli waris dari pejabat yang berwenang
- Buku Nikah (apabila ahli waris merupakan istri/suami sah peserta)
- Dokumen pendukung lainnya apabila diperlukan.
Prosedur Klaim
Berikut ini prosedur klaim untuk anda apabila anda ingin mengklaim program JKM, JKK dan program beasiswa :
- Tahap I: Pelaporan Kecelakaan Kerja maksimal 2×24 Jam beserta fotokopi identitas peserta, Kartu Peserta, kronologis kejadian, dan presensi karyawan.
- Tahap II: pelaporan dengan mengisi Formulir Tahap II serta KK3* dilakukan setelah Pekerja dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani.
Apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, pengurus perusahaan dapat langsung membawa peserta ke PLKK terdekat dengan membawa dokumen formulir Kecelakaan Kerja tahap 1 maksimal dalam waktu 2×24 jam beserta fotokopi identitas peserta, Kartu Peserta, kronologis kejadian, dan presensi karyawan.
Informasi Resmi
Untuk informasi lebih lanjut terkait program ini silahkan anda kunjungi website resmi pemberi informasi berikut ini:
Website : BPJS
Demikian informasi lengkap tentang beasiswa BPJSKetenagakerjaan yang bisa anda coba. Silahkan anda coba jika anda sebagai anak dari peseta BPJS Ketenagakerjaan.
Saya adalah penerima beasiswa (Awerdee) BPPDN Calon Dosen 2013 S2 Pendidikan IPA Universitas Pendidikan Indonesia. Memiliki beberapa website yang memberikan informasi tentang beasiswa supaya teman-teman dapat merasakan apa yang saya rasakan yaitu menjadi Awardee sebuah program beasiswa.